Apa kabar pembaca yang semoga budiman? Beberapa hari ini saya terganggu dengan sebuah tulisan dari saudara saya di suatu website. Judulnya ‘Refleks Ruang Perempuan’. Kalau sekilas melihat judulnya, akan banyak yang mengira isi dari tulisan tersebut merepresentasikan dukungan terhadap perempuan-perempuan yang sedang meretas budaya patriarki yang sampai hari ini masih banyak diimani. Nyatanya, hampir seluruh paragraf membelalakkan mata tanda salah menduga.
Pertama, sepotong paragrafnya kurang lebih seperti ini “jika laki-laki lebih kuasa sebagai penggerak beberapa kekuatan seperti sistem arus keuangan dunia, media propaganda, rekonstruksi budaya, nuklir maupun alutsista, kekuatan militer, sumber energi, pemerintahan bahkan ideologi, itu hal yang wajar saja, karena pada umumnya laki-laki diaminkan memiliki kekuatan fisik yang lebih dari perempuan, mengutamakan akal dibanding rasa, maskulinitas dan secara biologis tidak mengalami reproduksi keturunan seperti melahirkan dan menyusui.” Wah wah rupanya ini memang harus diluruskan. Untuk itu pertama-tama kita mesti mendudukkan apa itu konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Untuk memahami konsep gender, kata seks (jenis kelamin) harus dibedakan dengan kata gender. Bicara seks (jenis kelamin) berarti itu mengacu pada pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis, yakni perempuan dan laki-laki. Perempuan memiliki rahim, saluran untuk melahirkan (vagina) dan alat menyusui. Sedangkan laki-laki memiliki penis dan memproduksi sperma. Hal-hal tersebut, secara permanen, tidak bisa berubah pada diri perempuan dan laki-laki karena sudah merupakan syarat biologis yang ditentukan oleh Tuhan untuk manusia. Itulah yang disebut kodrat. Nah, beda lagi dengan gender, sangat berbeda malah. Bicara gender berarti mengacu pada sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi, baik secara sosial maupun kultural (Mansour Fakih: 2016). Perempuan secara umum misalnya, dianggap sebagai makhluk yang emosional, lembut, bahkan lemah. Sifat tersebut bahkan dianggap sebagai takdir perempuan. Sementara laki-laki diasosiasikan sebagai manusia yang rasional, kuat nan perkasa. Cara pandang yang melekat seperti itu sebenarnya jauh dari kenyataan bahkan mematikan nalar sehat. Kekuatan fisik maupun rasionalitas bukanlah sifat yang melekat dari laki-laki. Pandangan tersebut merupakan kecacatan berpikir yang termasuk dalam generalisasi berlebihan (overgeneralization fallacy). Kenyataannya, ada perempuan yang sangat rasional memandang sesuatu, kuat dan tangguh, ada laki-laki yang selalu emosional terhadap sesuatu, lemah-lembut dan penyayang.
Kedua, sabda paragrafnya begini “sederhananya jikalau terdapat dua calon pemimpin antara seorang perempuan dan seorang laki-laki, sementara keduanya memiliki kapabilitas serta kualitas yang sama, potensi materi dan non-material yang imbang, maka hemat saya lebih prioritaskan seorang laki-laki untuk mengisi porsi tersebut. Kemudian perempuan mengisi porsi lain yang lebih membutuhkan kelembutan dan keramahan seperti perbendaharaan, administratif, dan lainnya. Namun jika kaum maskulin lagi absen, maka kaum perempuan menjadi penggerak utama.” Hei, Bung! Sejak kapan pekerjaan mempunyai jenis kelamin? Kalau kalimatnya seperti itu, pertanyaannya adalah ‘apa alasan penulis merasa yakin memilih laki-laki saja untuk menjadi pemimpin sementara jelas-jelas keduanya memilki kapabilitas yang sama?’ Menjadikan perempuan hanya sebagai pengganti saat laki-laki tidak ada itu sangat subordinatif. Saya kira, setiap orang memiliki hak kerja yang sama dan untuk bekerja yang paling dibutuhkan ialah profesionalitas, bukan jenis kelamin.
Ketiga, “ideologi membutakan manusia dari kenyataan yang sesungguhnya. Hal ini perlu diperhatikan ketika berada pada lingkar emansipasi bahwa jangan sampai karena semangat itu membutakan seseorang dalam menuntut porsi lebih. Hal inilah yang saya anggap bahwa dominasi kaum Adam mengisi ruang publik tidak semestinya selalu dipandang sebagai warisan patriarki.” Hahaha. Sebenarnya di sini siapa yang dibutakan ideologi? Kalau maksud penulis, penulis telah dibutakan ideologi patriarki, saya baru sepakat. Buktinya, kalimat per kalimat yang menjadi opini penulis menyelundupkan maksud persetujuan terhadap marginalisasi perempuan. Selalu memaklumi laki-laki untuk menjadi pihak yang mendominasi, kalau bukan karena dibutakan patriarki, apa lagi?
Harus disadari bahwa yang menjadi akar pelanggengan patriarki adalah negara. Melalui kuasanya, pemerintah mengkonstruk pola pikir masyarakat lewat kebijakan-kebijakan, adat istiadat, sampai rumah tangga bahkan tidak jarang agama dijadikan alat untuk mencapai tujuannya. Akibatnya adalah ketidakadilan gender menjadi keyakinan bagi laki-laki dan perempuan itu sendiri. Berbagai macam bentuk ketidakadilan gender tersosialisasi dengan baik sehingga laki-laki dan perempuan terbiasa sampai akhirnya percaya.
Tidak hanya sampai di situ, karena telah menjadi keyakinan, artinya nilai-nilai patriarki tersebut mengharuskan untuk diamalkan dalam tindak-tanduk keseharian. Perspektif peran perempuan ranahnya ialah domestik, harus ahli masak-memasak, membersihkan, menyetrika, melipat dan urusan rumah tangga lainnya yang konon katanya kalau tidak ahli bukan perempuan, jika tidak dilakukan akan membuat perempuan merasa bersalah dan rajin disalahkan. Sebaliknya, laki-laki akan merasa baik-baik saja tanpa melakukannya sebab merasa itu bukan tanggungjawabnya. Naifnya, setelah pekerjaan rumah diwajibkan bagi perempuan, masih banyak yang menganggap pekerjaan tersebut adalah pekerjaan rendahan dan tidak bernilai ekonomi. Padahal kalau mau diusut jauh, orang yang berangkat kerja tidak bisa makan jika bukan hasil dari salah satu kerja domestik.
Dampak dari subordinasi dan anggapan tidak penting terhadap perempuan bisa menjadi sangat luas. Salah satu contohnya adalah perempuan-perempuan yang menjadi korban kuasa eksklusi. Mereka sebagian besar kehilangan tanah-tanahnya, dicerabut dari kebiasaannya menjalankan hidup dan terlempar menjadi buruh harian lepas di perusahaan-perusahaan perampas tanah-tanah mereka. Beban ganda pun dipikulnya karena posisi reproduktifnya dan posisinya sebagai ibu rumah tangga, terikat tempat, dan harus hidup jauh dari fasilitas pembangunan.
Berjuang menegakkan keadilan gender bukanlah tugas yang mudah karena melibatkan manusia secara keyakinan, emosional bahkan sampai pada urusan negara. Namun sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai khalifah fil ardi yang dibekali akal untuk berpikir dan hati yang cenderung pada kebaikan, sudah semestinya melakukan upaya perlawanan terhadap penindasan. Upaya yang bisa dilakukan adalah melalui studi tentang berbagai ketidakadilan gender dan manifestasinya, baik di dalam rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Hasil kajian tersebut dapat dipakai untuk kebutuhan advokasi guna mencapai perubahan kebijakan, hukum, dan aturan pemerintah yang dinilai tidak adil terhadap kaum perempuan. Hal tersebut (kesadaran kolektif) tentu hanya dapat terwujud jika dimulai dari kesadaran individu. Terakhir, mungkin yang perlu harus selalu diingat adalah sesuatu yang dibiasakan tanpa niat mencari kebenaran dan keadilannya, lambat laun tidak akan dapat lagi dirasakan sebagai sesuatu yang salah.
*Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Semester VIII (Nur Khalisa M Musa)