Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar siap menyelenggarakan Kuliah Tatap Muka secara terbatas mulai Senin, 01 November 2021.
Upaya untuk melaksanakan perkuliahan
tatap muka sesuai Surat Edaran Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Surat Edaran Kementerian Agama RI,
maka UIN Alauddin bergerak untuk merespon surat edaran tersebut dengan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan zona wilayah Makassar dan Gowa.
Berdasarkan SK Rektor No.751 Tentang “Penetapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas UIN Alauddin Makassar”
Mahasiswa yang akan mengikuti
perkuliahan tatap muka terbatas wajib memiliki:
1. Kartu vaksin;
2. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang
mengikuti boarding;
3. Surat pernyataan
bermaterai tentang
persetujuan orang tua/wali;
4. Surat keterangan berbadan sehat;
5. Surat pernyataan kesediaan mengikuti
protokol kesehatan.
Pelaksanaan perkuliahan dilakukan dengan skema semi offline yang dimaksudkan adalah mahasiswa yang mengikuti setiap mata kuliah selama perkuliahan tatap muka terbatas maksimal 25% dari kapasitas kelas.
Informasi Lebih Lanjut
Ig : dema.febiuinam
Email : febidema@gmail.com