Aliansi Mahasiswa UINAM Mengguggat yang terdiri dari DEMA-U, DEMA FEBI, DEMA FKIK, DEMA FSH, DEMA USHULUDDIN, DEMA FAH, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/03/2023).
Jumardi selaku Jendral Lapangan (Jendlap) mengatakan bahwa aksi ini membawa tuntutan Cabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sebab dalam sejarahnya UU ini melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PPU-XVIII/2020 dinyatakan cacat secara formil. Parahnya, di tengah maraknya penolakan terhadap pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, ketua DPRD justru sudah tiga hari tidak masuk kantor.
“Aksi ini menuntut pemerintah cabut UU Cipta Kerja. Karena, penolakan terhadap UU ini telah berlangsung kurang lebih tiga tahun yang lalu melalui putusan MK dinyatakan cacat secara formil. Tidak hanya itu, Ketua DPRD Provinsi justru menghilang selama tiga hari di tengah penolakan UU tersebut,” . Jelasnya.
Dian Magfira, Ketua Dema FEBI selaku Kordinator lapangan (Korlap), mengatakan bahwa aksi yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi adalah bentuk kekecewaan dan kemarahan kami terhadap pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU.
“pengesahan ini betul-betul mengundang kekecewan dan kemarahan kami sebagai rakyat Indonesia, sehingga kami dari Aliansi Mahasiswa UINAM Menggugat menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Provinsi”. Pungkasnya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa pengesahan Perpu menjadi UU merupakan nestapa baru bagi rakyat Indonesia di awal tahun 2023, sebab UU tersebut melalui keputusan MK dinyatakan cacat dalam proses pembuatannya, tidak berdasarkan asas peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Selain itu, beliau sangat kesal karena ketua DPRD tidak berada di dalam kantor, padahal aspirasi rakyat sedang disampaikan.
“sudah tau cacat, kenapa dipaksa untuk diberlakukan, jelas dalam proses pembuatanya tidak sesuai asas perundang-undangan. Kami jengkel dengan kekosongan ketua DPRD di dalam, sebab kami kesini ingin didengarkan suaranya ” . Ujarnya.
Reporter: Raihan