Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar bersama Calon Mahasiswa Baru (CAMABA) menggelar aksi demonstrasi dengan seruan tuntutan “ Optimalisasi Penentuan UKT CAMABA Melalui Wawancara” di Lobby Fakultas pada Selasa, (11/04/2023)
Camaba dalam orasinya “saya mewakili teman-teman camaba akuntansi protes dengan penentuan UKT yang kami dapatkan tidak sesuai dengan gaji orang tua, terlebih lagi ada dari kami yang sudah tidak memiliki orang tua, hanya mendapatkan bantuan subsidi yang tidak menentu tapi mendapatkan UKT dua (2) dengan nominal satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah (1.890.000)”
Dian Magfira selaku ketua dema FEBI menegaskan bahwa hal demikian bertentangan dengan amanat PMA No. 7 Tahun 2018 BAB III pasal 8 ayat (2) “UKT ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya”
“wajar saja ketika kami bersama camaba protes melalui aksi demonstrasi, karena hal ini bertentangan dengan aturan dalam PMA no.7 tahun 2018,” terangnya
Lebih lanjut, beliau menyampaikan rasa kekecewaan terhadap ketua jurusan akuntansi yang melakukan pembiaran terhadap masalah UKT yang dihadapi Camaba. Sebanyak sembilan (9) orang camaba melakukan protes UKT tinggi. Ketua jurusan selaku tim verifikasi berkas (penentu UKT) saat menemui massa aksi tidak memberikan penjelasan sedikitpun, hanya take video lalu pergi. Beliau menambahkan, bahwa harusnya ketua jurusan bertanggung jawab bukan lepas tanggungjawab, sebab masalah ini hadir berangkat dari proses dan penentuan UKT yang tidak objektif. Olehnya, ORMAWA mengecam dan menuntut pimpinan melakukan proses wawancara dalam penentuan UKT untuk jalur-jalur selanjutnya.
“saya kecewa dengan beliau, kami bersama Camaba meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas penentuan UKT yang tidak objektif. Namun, yang kami saksikan beliau hanya datang menemui massa aksi take video lalu pergi. olehnya kami meminta pertanggungjawaban kepada ketua jurusan akuntansi selaku orang yang bertugas menentukan UKT mahasiswa. selain itu, kami mengecam tindakan ini, dan menuntut semua pimpinan untuk menghadirkan proses wawancara dalam menentukan UKT Camaba untuk jalur-jalur pendaftaran selanjutnya, agar masalah ini terjadi kembali,”jelasnya
Reporter: Ahmad Rehan