DEMA FEBI
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
  • Kolom
    • Opini
  • Sastra
  • Resensi
  • Dokumentasi
  • Info Kegiatan
    • Pengumuman
    • Jadwal Acara
No Result
View All Result
DEMA FEBI
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
  • Kolom
    • Opini
  • Sastra
  • Resensi
  • Dokumentasi
  • Info Kegiatan
    • Pengumuman
    • Jadwal Acara
No Result
View All Result
DEMA FEBI
No Result
View All Result
Opini

Menilik Polemik UKT UIN Alauddin Makassar

20 April 2023
DEMA FEBI UINAMDEMA FEBI UINAM
Menilik Polemik UKT UIN Alauddin Makassar
2 min read
A A

Pendidikan merupakan laboratorium ilmu pengetahuan, mempertajam kecerdasan, dan kepekaan sosial. Pendidikan adalah wadah yang memiliki peran sentral dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia. Dianggap mampu memberikan perkembangan bagi kehidupan bangsa. Hal ini kemudian yang mengilhami berbagai negara di dunia untuk menerapkan pendidikan sehat dan baik bagi masyarakat 

Tapi, pendidikan tinggi dalam penerapanya, tidak lagi menjadi tanggung jawab penuh pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan. Justru pendidikan kini menjadi tanggung jawab peserta didik, orang tua atau pihak lain yang membiayainya dan pemerintah. Celakanya, pihak lain selain pemerintah yang justru paling banyak mengeluarkan biaya pendidikan. Semakin nampak bahwa peran pemerintah justru semakin berkurang. Semakin jauh dari amanat konstitusi, dimana pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain daripada itu, pendidikan cenderung mahal, ditandai dengan jamaknya bentuk-bentuk liberalisasi pendidikan yang kini ditemukan

Cikal bakal hadirnya liberalisasi pendidikan tinggi, berangkat dari perjanjian Indonesia dengan World Trade Organization (WTO). Pendidikan menjadi salah satu sektor jasa yang diperdagangkan, layaknya seperti pasar. Perjanjian tersebut adalah General Agreement on Trade in Services (GATS) yang meliberalisasi 12 sektor jasa.  

Baca Juga

Napak Tilas Kuliah Mahal, Pendidikan Dalam Cengkraman Kapitalisme

Watak Mengintervensi dan Bentuk Polarisasi Pimpinan FEBI

Lantas apa kabar dengan kondisi pendidikan khususnya di UIN Alauddin makassar? Jika kita menilik rentetan sejarah masalah pendidikan yang ada di UIN, UKT/BKT pasti sasarannya.  Sistem tersebut muncul ketika tahun 2013 Menteri Pendidikan mempresentasikan sistem yang diyakini mampu meminimalisir praktik komersialisasi pendidikan di kampus. Sehingga, konsep ideal UKT/BKT hadir ialah untuk meringankan biaya kuliah. Tapi, berbeda dengan UIN Alauddin Makassar, penerapan UKT/BKT justru menjadi momok bagi mahasiswa (i).

Saat ini, ada beberapa polemik UKT/BKT yang kini harus ditanggung oleh mahasiswa (i), mulai mekanisme penetapan UKT tanpa melalui proses wawancara, rekategorisasi yang tidak optimal, dan tidak adanya pemotongan UKT bagi mahasiswa dalam tahap penyelesaian studi akhir. Subjektifitas penetapan UKT justru mengindikasikan tindakan sewenang-wenang bagi pimpinan untuk menetapkan kelompok UKT mahasiswa (i). Sehingga, tidak jarang dari camba memilih untuk tidak kuliah disebabkan UKT yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan perekonomian orang tuanya. Meninjau PMA Nomor 7 Tahun 2018 BAB III, pasal 8 ayat (2) menyatakan bahwa UKT calon peserta didik harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Selain itu, hadirnya rekategorisasi UKT di kampus tidak lagi menjadi angin segar bagi mahasiswa (i) ketika dalam penerapannya tidak optimal. Sebab seringkali pimpinan lalai dalam tanggung jawabnya. Misalnya, Surat Keputusan (SK) nama-nama yang lulus rekategorisasi harusnya keluar dua minggu sebelum tanggal pembayaran UKT, tapi pada kenyataanya pimpinan mengeluarkan sk satu hari sebelum penutupan pembayaran. Alih-alih menaati aturan, pimpinan justru mengingkarinya. Lain halnya dengan masalah pemotongan UKT semester sembilan (9). Mahasiswa (i) dalam tahap study penyelesaian akhir harus membayar UKT secara penuh. Padahal mahasiswa (i) dalam kategori tersebut, tidak lagi menikmati seluruh biaya langsung dan tidak langsung yang ada. Biaya langsung diantaranya kegiatan kelas, kegiatan laboratorium/studio/bengkel/lapangan, kegiatan tugas akhir/proyek akhir/skripsi, dan bimbingan konseling atau kemahasiswaan. Sedangkan, biaya tidak langsung diantaranya biaya administrasi umum, pengoperasian dan pemeliharaan/perbaikan sarana dan prasarana, pengembangan institusi, dan biaya operasional lainnya. 

Polemik UKT/BKT di UIN Alauddin makassar sampai saat ini tidak kunjung usai. Oleh sebab itu, lembaga kemahasiswaan beserta elemen lain yang terlibat di dalamnya masih terus menggaungkan suara-suara perlawanan. Sebab, sejatinya mahasiswa (i)  ialah mereka yang peka terhadap masalah sosial.  

 

 

Penulis: Ahmad Raihan

 

Info Kegiatan

D337dbe2 F07d 421b Bf73 7722201e6f4c

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

13 November 2023
Selengkapnya »

Populer

Anak Nelayan UKT Tiga Dan Anak Pimpinan FEBI UKT Tiga : Dimana Letak Keadilan?

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

Resensi: Antara Dia Aku dan Mereka – Sebelum Permulaan

Mahasiswa UIN Alauddin Unjuk Rasa Terkait Polemik UKT Semester 9

Ratusan massa aksi PRI suarakan tuntutan rakyat dalam momentum HTN !

BULETIN EDISI 1 DEMA FEBI “Kepuasan Mahasiswa Terhadap Sistem Kuliah Daring”

Artikel Terkait

D337dbe2 F07d 421b Bf73 7722201e6f4c

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

13 November 2023
64127e1f D363 4369 8fe8 3274e8487965

Anak Nelayan UKT Tiga Dan Anak Pimpinan FEBI UKT Tiga : Dimana Letak Keadilan?

12 November 2023
Img 20231004 Wa0042

*Dekan Resmi Melantik Ketua dan Sekertaris Jurusan dalam Lingkup FEBI*

4 Oktober 2023
Img 20231004 Wa0029

*Mantan Ketua BEM-F Syariah dan Hukum Resmi Di Lantik Jadi Ketua Jurusan*

4 Oktober 2023
Img 20231003 Wa0001

Pembukaan Festival Ekonomi : DEMA FEBI UIN AM Menggelar Sharing Session

3 Oktober 2023
Opini

Menilik Polemik UKT UIN Alauddin Makassar

20 April 2023
DEMA FEBI UINAMDEMA FEBI UINAM
Menilik Polemik UKT UIN Alauddin Makassar
2 min read
A A

Pendidikan merupakan laboratorium ilmu pengetahuan, mempertajam kecerdasan, dan kepekaan sosial. Pendidikan adalah wadah yang memiliki peran sentral dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia. Dianggap mampu memberikan perkembangan bagi kehidupan bangsa. Hal ini kemudian yang mengilhami berbagai negara di dunia untuk menerapkan pendidikan sehat dan baik bagi masyarakat 

Tapi, pendidikan tinggi dalam penerapanya, tidak lagi menjadi tanggung jawab penuh pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan. Justru pendidikan kini menjadi tanggung jawab peserta didik, orang tua atau pihak lain yang membiayainya dan pemerintah. Celakanya, pihak lain selain pemerintah yang justru paling banyak mengeluarkan biaya pendidikan. Semakin nampak bahwa peran pemerintah justru semakin berkurang. Semakin jauh dari amanat konstitusi, dimana pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain daripada itu, pendidikan cenderung mahal, ditandai dengan jamaknya bentuk-bentuk liberalisasi pendidikan yang kini ditemukan

Cikal bakal hadirnya liberalisasi pendidikan tinggi, berangkat dari perjanjian Indonesia dengan World Trade Organization (WTO). Pendidikan menjadi salah satu sektor jasa yang diperdagangkan, layaknya seperti pasar. Perjanjian tersebut adalah General Agreement on Trade in Services (GATS) yang meliberalisasi 12 sektor jasa.  

Baca Juga

Napak Tilas Kuliah Mahal, Pendidikan Dalam Cengkraman Kapitalisme

Watak Mengintervensi dan Bentuk Polarisasi Pimpinan FEBI

Lantas apa kabar dengan kondisi pendidikan khususnya di UIN Alauddin makassar? Jika kita menilik rentetan sejarah masalah pendidikan yang ada di UIN, UKT/BKT pasti sasarannya.  Sistem tersebut muncul ketika tahun 2013 Menteri Pendidikan mempresentasikan sistem yang diyakini mampu meminimalisir praktik komersialisasi pendidikan di kampus. Sehingga, konsep ideal UKT/BKT hadir ialah untuk meringankan biaya kuliah. Tapi, berbeda dengan UIN Alauddin Makassar, penerapan UKT/BKT justru menjadi momok bagi mahasiswa (i).

Saat ini, ada beberapa polemik UKT/BKT yang kini harus ditanggung oleh mahasiswa (i), mulai mekanisme penetapan UKT tanpa melalui proses wawancara, rekategorisasi yang tidak optimal, dan tidak adanya pemotongan UKT bagi mahasiswa dalam tahap penyelesaian studi akhir. Subjektifitas penetapan UKT justru mengindikasikan tindakan sewenang-wenang bagi pimpinan untuk menetapkan kelompok UKT mahasiswa (i). Sehingga, tidak jarang dari camba memilih untuk tidak kuliah disebabkan UKT yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan perekonomian orang tuanya. Meninjau PMA Nomor 7 Tahun 2018 BAB III, pasal 8 ayat (2) menyatakan bahwa UKT calon peserta didik harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Selain itu, hadirnya rekategorisasi UKT di kampus tidak lagi menjadi angin segar bagi mahasiswa (i) ketika dalam penerapannya tidak optimal. Sebab seringkali pimpinan lalai dalam tanggung jawabnya. Misalnya, Surat Keputusan (SK) nama-nama yang lulus rekategorisasi harusnya keluar dua minggu sebelum tanggal pembayaran UKT, tapi pada kenyataanya pimpinan mengeluarkan sk satu hari sebelum penutupan pembayaran. Alih-alih menaati aturan, pimpinan justru mengingkarinya. Lain halnya dengan masalah pemotongan UKT semester sembilan (9). Mahasiswa (i) dalam tahap study penyelesaian akhir harus membayar UKT secara penuh. Padahal mahasiswa (i) dalam kategori tersebut, tidak lagi menikmati seluruh biaya langsung dan tidak langsung yang ada. Biaya langsung diantaranya kegiatan kelas, kegiatan laboratorium/studio/bengkel/lapangan, kegiatan tugas akhir/proyek akhir/skripsi, dan bimbingan konseling atau kemahasiswaan. Sedangkan, biaya tidak langsung diantaranya biaya administrasi umum, pengoperasian dan pemeliharaan/perbaikan sarana dan prasarana, pengembangan institusi, dan biaya operasional lainnya. 

Polemik UKT/BKT di UIN Alauddin makassar sampai saat ini tidak kunjung usai. Oleh sebab itu, lembaga kemahasiswaan beserta elemen lain yang terlibat di dalamnya masih terus menggaungkan suara-suara perlawanan. Sebab, sejatinya mahasiswa (i)  ialah mereka yang peka terhadap masalah sosial.  

 

 

Penulis: Ahmad Raihan

 

Info Kegiatan

D337dbe2 F07d 421b Bf73 7722201e6f4c

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

13 November 2023
Selengkapnya »

Populer

Anak Nelayan UKT Tiga Dan Anak Pimpinan FEBI UKT Tiga : Dimana Letak Keadilan?

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

Resensi: Antara Dia Aku dan Mereka – Sebelum Permulaan

Mahasiswa UIN Alauddin Unjuk Rasa Terkait Polemik UKT Semester 9

Ratusan massa aksi PRI suarakan tuntutan rakyat dalam momentum HTN !

BULETIN EDISI 1 DEMA FEBI “Kepuasan Mahasiswa Terhadap Sistem Kuliah Daring”

Artikel Terkait

D337dbe2 F07d 421b Bf73 7722201e6f4c

Kado Dies Natalis Ke-58 Tahun UIN AM : LK Menggelar Aksi Kampanye, Mahasiswa Cenderung direpresif Oleh Aparat Kampus

13 November 2023
64127e1f D363 4369 8fe8 3274e8487965

Anak Nelayan UKT Tiga Dan Anak Pimpinan FEBI UKT Tiga : Dimana Letak Keadilan?

12 November 2023
Img 20231004 Wa0042

*Dekan Resmi Melantik Ketua dan Sekertaris Jurusan dalam Lingkup FEBI*

4 Oktober 2023
Img 20231004 Wa0029

*Mantan Ketua BEM-F Syariah dan Hukum Resmi Di Lantik Jadi Ketua Jurusan*

4 Oktober 2023
Img 20231003 Wa0001

Pembukaan Festival Ekonomi : DEMA FEBI UIN AM Menggelar Sharing Session

3 Oktober 2023
Next Post
Kritik Atas Kapitalisme, DEMA FEBI UINAM Gelar Sekolah Ekonomi Politik

Kritik Atas Kapitalisme, DEMA FEBI UINAM Gelar Sekolah Ekonomi Politik

Napak Tilas Kuliah Mahal, Pendidikan Dalam Cengkraman Kapitalisme

Napak Tilas Kuliah Mahal, Pendidikan Dalam Cengkraman Kapitalisme

ORMAWA FEBI MENGECAM TINDAKAN INTERVENSI PIMPINAN FAKULTAS MELALUI AKSI DEMONSTRASI

ORMAWA FEBI MENGECAM TINDAKAN INTERVENSI PIMPINAN FAKULTAS MELALUI AKSI DEMONSTRASI

Unit Penerbitan dan Pers Mahasiswa
Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN Alauddin Makassar
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kirim Tulisan
Unit Penerbitan dan Pers Mahasiswa
Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN Alauddin Makassar
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kirim Tulisan
© 2014 - demafebiuinam.com. All Rights Reserved
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
  • Kolom
    • Opini
  • Sastra
  • Resensi
  • Dokumentasi
  • Info Kegiatan
    • Pengumuman
    • Jadwal Acara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist