Rabu, 20 September 2023. Spanduk tuntutan kembali terpasang didepan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Sekitar 20 massa aksi dari Aliansi Protes Rakyat Indonesia (PRI) Sulsel berjejer dengan rapi sambil memegang spanduk & petaka tuntutan yang bertuliskan “Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV Takalar, Kembalikan Tanah Rakyat Polombangkeng.”
Ijul, salah satu peserta aksi menjelaskan tujuan aksinya. “Aksi ini adalah salah satu bentuk dukungan kepada warga di Polombangkeng yang telah berpuluh tahun berjuang untuk merebut kembali tahanya yang di rampas oleh PTPN XIV Takalar.” Jelasnya. Ijul yang merupakan ketua FMN Makassar menambahkan bahwa aksi ini adalah salah satu rangkaian menuju aksi puncak Hari Tani Nasional (HTN) 2023. “Aksi hari ini juga merupakan salah satu rangkaian aksi PRI Sulsel menuju aksi puncak HTN 2023. Hal ini dilakukan agar kasus-kasus local khususnya di Sulsel juga mampu terangkat dan diketahui oleh masyarakat luas.”
Ijul menegaskan bahwa selain mengkampanyekan kasus sengketa lahan PTPN XIV Takalar dengan warga Polombangkeng, mereka juga meminta agar pihak BPN tidak memberikan izin perpanjangan HGU ke PTPN XIV. “Saat ini telah memasuki masa akhir HGU PTPN XIV. Bahkan dari keseluruhan HGU, sebanyak 2.219,2 ha telah berakhir masa HGU nya sejak 23 Maret 2023 & sisanya 4562,95 ha akan berakhir pada 9 Juli 2024. Kami meminta kepada BPN untuk tidak memberikan perpanjangan HGU PTPN XIV sebelum adanya upaya penyelesaian konflik yaitu dengan cara mengeluarkan tanah-tanah warga dari klaim HGU PTPN XIV.”